Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Syarat Resmi Penerima BSU Rp2,4 Juta

- 17 Mei 2021, 08:59 WIB
Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Syarat Resmi Penerima BSU Rp2,4 Juta./*
Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Syarat Resmi Penerima BSU Rp2,4 Juta./* /pixabay

 

MANTRA SUKABUMI – Bagi Karyawan yang sudah memenuhi syarat untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa melakukan cek secara online melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Rencananya pihak Kemnaker akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang sudah terdaftar di sistem, akan tetapi tidak cair karena ada kesalahan.

Maka dari itu Karyawan bisa melakukan cek secara online penerima bantuan subsidi upah BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Wanita yang Ngamuk pada Petugas Saat Hendak ke Anyer, Kini Muncul Bernyanyi, Netizen: Suaranya Bagus

Untuk cek online daftar penerima bantuan subsidi upah BLT BPJS Ketenagakerjaan, langsung saja masuk ke laman kemnaker.go.id cukup dengan menggunakan NIK KTP.

Perlu Anda ingat, bahwa Kemnaker akan menyalurkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp5 juta.

Adapun jadwal pencairan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, dijadwalkan akan disalurkan kepada karyawan pada bulan Juni-Juli 2021.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x