MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan akan kembali cair kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta, adapun untuk jadwal pencairan BSU ini pada tahun 2021.
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini rencananya akan disalurkan kepada karyawan dan hal ini akan dilakukan pada bulan Juni-Juli 2021.
Untuk karyawan yang sudah memenuhi syarat akan langsung disalurkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Beginilah Hukum Dzikir Menggunakan Jari, akan Dimintai Pertanggungjawaban di Akhirat Kelak
Maka dari itu karyawan bisa melakukan cek online daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara mengunjungi laman kemnaker.go.id cukup dengan menggunakan NIK KTP.
Perlu Anda ketahui bahwa pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum mencairkan semua bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang 1 dan 2.
Ternyata masih saja ada karyawan yang belum menerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair di dua termin tersebut, masing-masing Rp1,2 juta.
Oleh karena itu pihak Kemnaker akan mengusulkan kembali bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Keuangan.