Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, ini Cara Cek Online dan Syarat Karyawan Terima BSU Rp2,4 Juta

- 17 Mei 2021, 05:25 WIB
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, ini Cara Cek Online dan Syarat Karyawan Terima BSU Rp2,4 Juta./*
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, ini Cara Cek Online dan Syarat Karyawan Terima BSU Rp2,4 Juta./* /Pixabay.com/tigerlily713

Baca Juga: Akun Twitternya Diserbu Netizen karena Sebut Doa Minta Lulus UTBK Tak Berguna, ini Klarifikasi Miracle

Akan tetapi untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan cair pada tahun ini hanya untuk karyawan yang belum menerima BSU Rp2,4 juta yang sudah memenuhi syarat.

Sebagaimanan dikutip mantrasukabumi.com dari Kemnaker pada Senin, 17 Mei 2021, adapun untuk melakukan Cek online guna mengetahui daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta melalui link kemnaker.go.id yaitu sebagai berikut:

- Pertama yaitu membuka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui link kemnaker.go.id

- Selanjutnya mengklik daftar yang terdapat pada pojok kanan atas

Baca Juga: Info Terupdate: Kekuatan Hamas Membesar Elit Militer Israel Ketakutan, Dukungan Amerika pun Minim

- Adapun bagi karyawan yang belum memiliki akun, bisa melakukan daftar dengan mengklik Daftar Sekarang yang terdapat di bagian bawah kolom masuk

- Selanjutnya karyawan mulai melakukan isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, selanjutnya yaitu mengklik ‘Daftar Sekarang’

- Apabila semuanya sudah selesai Anda lakukan, selanjutnya sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

- Setelah menerima kode OT melalui SMS selanjutnya yaitu lakukan aktivasi akun, dengan cara masuk kembali ke website, lalu klik Masuk yang terdapat pada bagian pojok kanan atas website

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah