Dari kuota tersebut, sebagian besar diberikan kepada UMKM yang sudah mendapat BLT di tahun 2020, atau tepatnya sebanyak 9,8 juta UMKM.
Sementara, kuota bagi yang belum pernah menerima BLT UMKM sebelumnya hanya di alokasikan untuk 3 juta UMKM.
Penyaluran ke 9,8 juta UMKM itu diselesaikan dalam 2 tahap, rencananya selesai dalam bulan ini.
Hingga berita ini diturunkan, BPUM cair ke 8,6 juta UMKM, artinya masih ada 1,2 Juta yang belum menerima bantuan.
Baca Juga: Kabar Gembira, 12,8 Juta Pelaku Usaha Lama Maupun Baru akan Terima BLT UMKM di Tahun 2021
Besaran BLT yang diberikan kepada UMKM sebanyak Rp 1,2 juta. Jumlah BPUM itu lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta, alasannya untuk perluasan penerima.
Lalu, kapan BLT UMKM bagi 3 juta penerima ini cair?
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com, pada Senin, 17 Mei 2021. berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, keputusan soal BPUM ini cair ke 3 juta UMKM baru masih menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait anggaran yang diketok.
Untuk pengecekan daftar penerima BLT UMKM, masyarakat bisa mengecek situs BPUM yang disediakan BRI, yakni di eform.bri.co.id/bpum. Situs itu menampilkan data realtime penerima BLT UMKM.