Baca Juga: Kabar Gembira, 12,8 Juta Pelaku Usaha Lama Maupun Baru akan Terima BLT UMKM di Tahun 2021
Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak:
Kunjungi laman eform.bri.co.id
Kemudian isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan.
Masukkan kode verifikasi. Lanjutkan ke proses inquiry, setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika namamu tercantum namun belum ditransfer, hal itu mungkin dikarenakan proses pencairan di Kemenkeu belum selesai.
Nantinya Kemenkop UKM akan mengumumkan lebih detail terkait pencairannya.****