Pemerintah Resmi Perpanjang Bansos BST Rp300 Ribu hingga Juni 2021, Segera Cek Nama Anda

- 20 Mei 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi Pemerintah Resmi Perpanjang Bansos BST Rp300 Ribu hingga Juni 2021, Segera Cek Nama Anda.
Ilustrasi Pemerintah Resmi Perpanjang Bansos BST Rp300 Ribu hingga Juni 2021, Segera Cek Nama Anda. /*/pixabay.com/EmAji/pixabay.com/EmAji

MANTRA SUKABUMI - Masa pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, pemerintah memutuskan memperpanjang bantuan untuk masyarakat hingga bulan Juni 2021 guna membantu kesulitan di masa pandemi.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan sementara pencairan bansos BST hingga bulan April 2021.

Ada beberapa alasan, salah satunya ada ketimpangan data penerima bansos BST dari Kemensos.

Baca Juga: Ari Lasso Sarankan Deddy Corbuzier Pindah dari Bumi, Usai Undang Pimpinan Sunda Empire

Baca Juga: Israel Takluk pada Indonesia dan Malaysia, Brigade AlQosam: Gunakan Jari Anda, Kami Butuh Dukungan

Oleh karenanya, Mensos Risma menghentikan sementara dan mengupdate data penerima bansos terbaru.

Dari hasil tersebut, Mensos Risma memberikan keterangan resminya untuk memperpanjang bansos BST hingga bulan Juni.

Perlu diketahui, pemerintah menganggarkan Rp12 triliun total APBN 2021 khusus untuk bansos Kemensos pada masa pandemi ini.

Nantinya, penerima bansos akan diterima melalui kantor POS daerah masing-masing dengan membawa KTP. Tentunya, setiap daerah memiliki jadwal berbeda-beda atau tidak sama penyalurannya.

Adapun besaran bansos BST yang diberikan kepada masyarakat miskin ini, yakni Rp300 ribu.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 20 Mei 2021: Tak Terima dengan Jawaban Mama Rosa Soal Reyna dan Roy, Nino Murka

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Cair, Ini Jadwal Serta Penjelasannya

Bagi masyarakat yang ingin mengecek data penerima bansos 2021 dapat mengikuti arahan berikut ini.

  1. Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  2. Mengisi nama lengkap sesuai KTP.
  3. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
  4. Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
  5. Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
  6. Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah