MANTRA SUKABUMI - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan bahwa dana BST Tahap 3 sudah bisa dicairkan.
Dalam unggahan terbarunya di akun Instagram milik Wagub DKI Jakarta tersebut menyebutkan bahwa pencairan dapat dilakukan mulai 3 April 2021.
Dana BST Tahap 3 tersebut adalah untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Kubu Moeldoko Mulai Rontok, Syahrial Nasution: Kapal Sudah Oleng Kawan, Cirinya Tikus Mau Loncat
"Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 sudah dapat mencairkan melalui ATM Bank DKI mulai 3 April 2021," kata Ahmad Riza Patria seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram @arizapatria pada Sabtu, 3 April 2021.
View this post on Instagram
Dalam unggahan Wagub DKI Jakarta itu meminta jika adanya dugaan pungutan liar dalam pencairan BST dapat melaporkannya melalui layanan Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta ataupun melalui aplikasi JAKI.