MANTRA SUKABUMI – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan kembali oleh Kementerian Kemnaker untuk pekerja atau karyawan.
Update terbaru bahwa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Juni atau Juli 2021 mendatang, untuk pekerja segera lengkapi persyaratannya.
Sisa penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 masih menyisakan pekerja atau karyawan penerima BSU hampir 48.965 orang.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Turut Berduka Meninggalnya Musisi Dangdut, Pesepakbola Atep: Innalillahi wa Innailaihi Rojiun
48.965 orang ini merupakan sisa dari pencairan tahun lalu yang mengalami masalah baik itu dari Nomor NIK, Rekening yang tidak aktif.
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini juga untuk membantu karyawan yang terdampak pandemic Covid-19 serta bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Guna mencairkan kembali BSU ini pihak Kemenaker akan mengajukan terkait ini ke Kementerian Keuangan untuk agar bisa mencairkan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi yang belum cair.