Jika Data Sudah Cocok, Anda Tinggal Lakukan 4 Langkah ini untuk Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 21 Mei 2021, 19:58 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021,
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021, /ilustrasi/iNSulteng.com

MANTRA SUKABUMI - BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 sudah dipastikan akan  cair di tahun 2021 ini.

Pemerintah telah putuskan bahwa pencairan untuk bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan bulan Juni ini.

Tak perlu ribet dalam mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, terlebih anda sudah terkonfirmasi sebagai penerima.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Kembali untuk Karyawan, Simak Jadwal dan Kriteria Penerimanya

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, Jumat, 21 Mei 2021, berikut ketentuan serta tahapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
 
APBN 2021 akan mendukung keberlanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terutama penanganan kesehatan dan pengadaan vaksin hingga vaksinasi.

Tak hanya itu, program PEN mencakup BLT BPJS Ketenagakerjaan, sektoral K/L dan pemda, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, serta insentif usaha.

Untuk pertumbuhan perekonomian nasional (demand maupun supply) Program PEN 2021 sangat dibutuhkan.
 
“Tahun 2021, kami akan mengelola APBN tetap dengan fokus untuk bisa mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid. APBN tahun 2021 yang didesain dengan spirit ekspansi untuk mendukung pemulihan, namun juga pada saat yang sama mulai konsolidasi untuk menyehatkan kembali APBN kita,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Webinar Series Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dengan tema ‘Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan’ pada Rabu 27 JAnuari 2021.

Baca Juga: Saat Manusia Sakaratul Maut akan Datang 7 Godaan dari Iblis Muncul Berbagai Rupa Aneh Salah Satunya

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa untuk tahun 2021, penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp1.743,6 triliun.

Sementara itu, dari sisi belanja negara akan dibelanjakan Rp 2.750 triliun, dengan rincian sebagai berikut,

1. Belanja Pemerintah pusat mencapai Rp 1.954,5 triliun.

2. Transfer ke daerah mencapai Rp 795,5 triliun.

“Kita semua tahu bahwa risiko masih ada, namun tidak menjadi alasan untuk kita menjadi pesimis, justru kewaspadaan makin tinggi membuat kita akan semakin teliti dan tetap menjaga semangat untuk memulihkan masyarakat dan perekonomian. Oleh karena itu Pemerintah akan terus mendukung seluruh reformasi di dalam situasi bahkan krisis Covid-19,” sambungnya.

Salah satu bentuk PEN adalah dengan menyalurkan subsidi gaji dan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Meski sudah diputuskan untuk dicairkan sesegera mungkin, pemerintah belum secara gamblang menyebutkan kapan waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin ke-3 pada 2021.

Untuk mengetahui nama Anda tercantum sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin ke-3, Anda bisa cek di laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Amien Rais Khawatir Presiden Lengser, Ferdinand Hutahaean: Tak Mungkin Min Percayalah

Apabila seluruh data cocok,  secara otomatis Anda terkonfirmasi sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Ada beberapa data yang perlu Anda siapkan saat mengkonfirmasi rekening antara lain:

1. NIK

2. Nama Lengkap Sesuai KTP

3. Nama Bank

4. Nomor Rekening.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah