Jika mendapatkan BLT UMKM Rp3,6 juta , maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui link tersebut langsung dengan tulisan berikut ini:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *sesuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Akan tetapi jiak Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id, cobalah lakukan cek di banpresbpum.id siapa tahu nama Anda selaku pengusaha UMKM tercantum sebagai penerima BLT melalui bank BNI.
Baca Juga: Selain Cegah Stroke, Konsumsi Santan juga dapat Tingkatkan Kesehatan Tubuh Lainnya
Cara cek BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta di banpresbpum.id yaitu sebagai berikut:
- Masuk ke laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Klik CARI
- Tunggu sampai muncul pemberitahuan bahwa Anda berhak menerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di bank BNI
Nah itulah cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta, dan apabila nama anda terdaftara di kedua link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id segera cairkan di Bank Himbara, disesuaikan dengan bank yang telah ditunjuk untuk mencairkan Banpres BPUM.***