Kesempatan Masih Terbuka untuk Cairkan BLT UMKM 2021, ini Cara Daftar Banpres BPUM untuk Dapatkan Rp1,2 Juta

- 5 Juni 2021, 19:51 WIB
Kesempatan Masih Terbuka untuk Cairkan BLT UMKM 2021, ini Cara Daftar Banpres BPUM  untuk Dapatkan Rp1,2 Juta./
Kesempatan Masih Terbuka untuk Cairkan BLT UMKM 2021, ini Cara Daftar Banpres BPUM untuk Dapatkan Rp1,2 Juta./ /Pixabay/Mohammed Hassan.



MANTRA SUKABUMI – Pelaku usaha masih ada kesempatan untuk dapatkan BLT UMKM 2021, segera daftar Banpres BPUM untuk dapatkan Rp1,2 juta.

Sebab pendaftaran bantuan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM Rp1,2 juta masih dibuka sampai tanggal 28 Juni 2021.

Bukan hanya untuk pendaftaran baru BLT UMKM 2021, ini juga akan kembali menyalurkan Banpres BPUM untuk pelaku usaha yang telah mendapatkannya di tahun 2020.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Siapa Sangka, di Balik Teksturnya yang Kenyal, Bakso Ternyata Miliki 6 Bahaya ini untuk Kesehatan

Akan tetapi bantuan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM Rp1,2 juta akan disalurkan hanya satu kali pencairan.

Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini diberikan bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia terutama bagi mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta, diberikan kepada pelaku usaha sebagai modal usaha agar usahanya bisa kembali normal akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk itu bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta bisa dengan menyimak cara daftar dibawah ini.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Sabtu, 5 Juni 2021,  mengenai cara daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Sebelum melakukan pendaftaran alangkah lebih baiknya seorang pelaku usaha yang ingin mengajukan Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta, mengetahui syarat berikut ini:

Adapun untuk syarat penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Denny Darko Sebut Covid akan jadi Endemi dan Semua Orang Kena pada Waktunya

- Warga Negara Indonesia (WNI)

-Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Bukan Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Anggota Polisi Republik Indonesia (POLRI),

 - Bukan seorang  pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Bukan seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Perlu diingat jika pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
 
Setelah itu barulah melakukan pendaftaran, adapun langkah atau Cara Daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta yaitu sebagai berikut:

- Pelaku usaha mikro melakukan pendaftaran diri lewat  Dinas Koperasi dan UMKM  sesuai dengan domisili, serta melampirkan berkas yang diantaranya:

Baca Juga: Dicap Sombong, Ternyata ini Tujuan Utama Denise Chariesta Umbar Kekayaan pada Netizen dan Para Artis

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB

- Mengisi formulir data diri yang disediakan

- Sedangkan untuk proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

- Jika pengajuan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Apabila pelaku usaha sudah selesai mendaftar dan tentunya memenuhi syarat, Anda bisa melakukan cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM rp1,2 juta  di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Proses cek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta di BNI

- Klik link banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit angka NIK KTP

- Klik CARI

Baca Juga: Guntur Romli Geram Dengan Pernyataan Haikal Sebut Haji Gagal Berangkat Karena Pemerintah Dzolimi HRS

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di bank BRI yaitu sebagai berikut:

- Klik link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Buruan untuk segera melakukan pendaftaran BLT UMKM sebab masih ada kesempatan sampai tanggal 28 Juni 2021.

Simak cara daftar BLT UMKM 2021, serta cara cek daftar penerima, dan syarat penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x