Catat, ini Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 5 Juni 2021, 21:08 WIB
Catat, ini Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Catat, ini Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 /kemnaker.go.id

MANTRA SUKABUMI - Anda masih bingung mengenai cara cek penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?

Jangan khawatir, pada artikel ini dicantumkan tentang cara cek penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan golongan penerima bantuan.

Selain cara cek penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga perlu tahu tentang Siapa saja yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Pendukung Papua Barat di Australia Berdemo, Desak Perusahaan Senjata Tak Jual Produknya ke Indonesia

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemnaker pada Sabtu, 5 Juni 2021,  sebelum berlanjut pada cara cek penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, ada yang harus diketahui.

Ada beberapa golongan pekerja yang tak dapat masuk dalam penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

1. WNA yang menjadi karyawan di Indonesia

2. Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)

3. Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

4. Karyawan yang lolos program Kartu Prakerja

5. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

6. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)

7. Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Cara Mengusir Setan yang Ada di Atas Kasur, Penyebab Tidur Tidak Nyenyak dan Nyaman

Sementara pekerja atau buruh yang berhak  mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 juta antara lain :

1. Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta

2. Pekerja atau karyawan yang mendapatkan upah atau gaji

3 Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

4. Karyawan yang memiliki rekening aktif

5. Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

Untuk cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, pekerja atau karyawan bisa akses via online.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik

5. Klik Daftar Sekarang

Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

Baca Juga: Amalan Ringan yang Dapat Bebaskan dari Api Neraka, Namun Sering Terlupakan

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan 'Kirim Aduan' untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x