MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kembali beri bantuan kepada masyarakat, terutama untuk 1300 wirausaha.
Bantuan dari pemerintah tersebut berupa dana usaha dalam rangka membangkitkan wirausaha baru.
Oleh karena itu, untuk menuju Indonesia Maju, pemerintah bakal beri bantuan untuk 1300 wirausaha baru Indonesia.
Baca Juga: Ferdinand Serang Menko Polhukam Mahfud MD: Pantas Gagal Jadi Wapres, Apalagi Presiden
Untuk mendapatkan bantuan berupa Dana Usaha dari pemerintah untuk wirausaha, ada beberapa cara untuk mendapatkannya,sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari instagram @kemenkopukm, Minggu,6 Juni 2021.
View this post on Instagram
1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait, Koperasi dan UKM kab/Kota.
2. Veripikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan Dinas terkait Koperasi dan UKM kab/Kota.
3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kab/Kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi/DI.
Adapun yang menjadi prioritas pemerintah dalam memberi bantuan terhadap wirausaha antara lain :
1. Daerah Alternatif
· Daerah yang terdampak bencana
· Daerah tertinggal
· Daerah perbatasan
2. Kelompok penyandang disabilitas
3. Pemenuhan amanat Inpres
· Percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat
· Daerah Pariwisauta Super Prioritas (DPSP)
Baca Juga: Hasil Akhir MotoGP Barcelona 2021: Oliveira ‘KTM’ Juara, Zarco Tampil Menakjubkan, Quartararo Hampir Jatuh
"Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan," tulis @kemenkopukm.
"Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia," sambungnya.***