Ingin Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta dari Kemenkopukm, Segera Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 7 Juni 2021, 22:05 WIB
Ingin Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta dari Kemenkopukm, Segera Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id./
Ingin Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta dari Kemenkopukm, Segera Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id./ /Mohamad Trilaksono dari Pixabay

MANTRA SUKABUMI – Ingin dapatkan BLT UMKM Rp3,6 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM, segera Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Untuk pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp3,6 juta bisa melakukan pendaftaran dari sekarang sebelum ditutup pada tanggal 28 Juni 2021.

Bantuan BLT UMKM Rp3,6 juta ini merupakan gabungan dari pencairan BPUM Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta .

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Guru Besar UI: Utang LN Bertambah, Mbak Sri Mulyani adalah The 2nd Most Powerfull Person after Presiden Jokowi

Sebab bantuan ini juga akan diberikan kepada pelaku usaha yang sudah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2020.

Namun bagi pendaftar baru BLT UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta saja karena baru sekali cair.

BLT UMKM tahun 2020 yang besarannya Rp2,4 juta, sedangkan jumlah uang yang diterima BPUM tahun 2021 yaitu Rp1,2 juta, jadi jika dijumlahkan totalnya yaitu Rp3,6 juta.

Jangan khawatir jika pada tahun 2020 Anda mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, di tahun 2021 juga akan mendapatkan kembali BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah