Tak Hanya WNA, 7 Golongan ini Tidak dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 7 Juni 2021, 11:45 WIB
Tak Hanya WNA, 7 Golongan ini Tidak dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan./*
Tak Hanya WNA, 7 Golongan ini Tidak dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan./* /Instagram/@bpjs.ketenagakerjaan

MANTRA SUKABUMI - BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bantuan meringankan beban karyawan, namun ada beberapa golongan yang tidak akan tkan bantuan termasuk WNA.

WNA (warga negara asing), walaupun bekerja di Indonesia, mereka masuk golongan orang yang tak bisa dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas golongan mana saja yang tak dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ? Simak berikut ini.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Guru Besar UI: Utang LN Bertambah, Mbak Sri Mulyani adalah The 2nd Most Powerfull Person after Presiden Jokowi

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemnaker, Senin, 7 Juni 2021, ada beberapa golongan pekerja yang tak dapat masuk dalam penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

1. WNA yang menjadi karyawan di Indonesia

2. Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)

3. Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah