Ingin Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta dari Kemenkopukm, Segera Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 7 Juni 2021, 22:05 WIB
Ingin Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta dari Kemenkopukm, Segera Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id./
Ingin Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta dari Kemenkopukm, Segera Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id./ /Mohamad Trilaksono dari Pixabay

MANTRA SUKABUMI – Ingin dapatkan BLT UMKM Rp3,6 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM, segera Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Untuk pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp3,6 juta bisa melakukan pendaftaran dari sekarang sebelum ditutup pada tanggal 28 Juni 2021.

Bantuan BLT UMKM Rp3,6 juta ini merupakan gabungan dari pencairan BPUM Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta .

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Guru Besar UI: Utang LN Bertambah, Mbak Sri Mulyani adalah The 2nd Most Powerfull Person after Presiden Jokowi

Sebab bantuan ini juga akan diberikan kepada pelaku usaha yang sudah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2020.

Namun bagi pendaftar baru BLT UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta saja karena baru sekali cair.

BLT UMKM tahun 2020 yang besarannya Rp2,4 juta, sedangkan jumlah uang yang diterima BPUM tahun 2021 yaitu Rp1,2 juta, jadi jika dijumlahkan totalnya yaitu Rp3,6 juta.

Jangan khawatir jika pada tahun 2020 Anda mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, di tahun 2021 juga akan mendapatkan kembali BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Apalagi BLT UMKM tahun 2021 ini pelaku usaha yang sudah pernah mendapatkan BPUM tahun 2020 tidak harus susah-susah harus mendaftar kembali.

Baca Juga: Orang Biasa Ini Disebut Rasulullah Sebagai Ahli Surga, Ternyata Ini Rahasianya yang Tidak Diketahui

Apabila pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM di tahun 2020 dengan besaran Rp2,4 juta dan BPUM 2021 dengan besaran Rp1,2 juta, maka jika ditotalkan menjadi Rp3,6 juta rupiah.

Ternyata ada kasus kebingungan yang dialami oleh beberapa calon penerima BLT UMKM, yang diakibatkan dari dana yang belum bisa dicairkan dan belum masuk rekening pelaku usaha.

Biasanya hal ini diakibatkan dari NIK KTP yang Anda miliki tidak terdaftar di salah satu link yang digunakan untuk cek penerima BLT UMKM.

Pelaku usaha yang ingin mengetahui menerima atau tidaknya BLT UMKM atau Banpres BPUM ini bisa mengakses link yang disediakan oleh bank BRI dan BNI.

Adapun link tersebut yaitu eform.bri.co.id untuk bank BRI sedangkan banpresbpum.id digunakan untuk cek penerima BLT UMKM atau BPUM di bank BNI.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Terbaru Racket Boys Episode 1-4 Sub Indo, Tayang Juni 2021 di Netflix

Maka dari itu jika Anda sudah pernah menerima BLT UMKM pada tahun 2020, segeralah cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk mendaptkan bantuan BPUM Rp3,6 juta.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Senin, 7 Juni 2021, berikut ini Cara Cek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Mustajab, ini Doa Agar Terlepas dari Lilitan Hutang yang Diajarkan Rasulullah SAW

Jika mendapatkan BLT UMKM Rp3,6 juta , maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui link tersebut langsung dengan tulisan berikut ini:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *sesuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Akan tetapi jiak Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id, cobalah lakukan cek di banpresbpum.id siapa tahu nama Anda selaku pengusaha UMKM tercantum sebagai penerima BLT melalui bank BNI.

Cara cek BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta di banpresbpum.id yaitu sebagai berikut:

- Masuk ke laman banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP

- Klik CARI

- Tunggu sampai muncul pemberitahuan bahwa Anda berhak menerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di bank BNI

Baca Juga: Link Legal Nonton Online Film The Conjuring 3 Full Movie Sub Indo HD, Berikut Trailer, Sinopsis, Jadwal Rilis

Tidak hanya melakukan cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, ternyata adan beberapa faktor penyebab bantuan ini tidak cair, yaitu sebagai berikut:

1. Belum mendaftar Banpres BPUM

2. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat

3. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses

4. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan

Nah itulah cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta, dan apabila nama anda terdaftara di kedua link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id segera cairkan di Bank Himbara, disesuaikan dengan bank yang telah ditunjuk untuk mencairkan Banpres BPUM.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah