• Memiliki usaha mikri
• Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
• Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran langsung melalui institusi-institusi yang ditunjuk untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM.
Salah satu penyalur bantuan BPUM UMKM yaitu di bank BRI melalui eform.bri.co.id untuk melakukan cek penerimanya.
Untuk cara cek penerima bantuan BPUM UMKM di bank BRI melalui eform.bri.co.id, ada beberapa tahapan yang perlu dipenuhi.
2. Menggunakan link BRI
Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat cek di situs eform.bri.co.id untuk cek penerima bantuan melalui bank BRI.
Caranya sangat mudah cukup dengan memasukan NIK KTP, dan lakukan seperti berikut ini.