2. Pekerja atau karyawan yang mendapatkan upah atau gaji
3 Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
4. Karyawan yang memiliki rekening aktif
5. Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.***
2. Pekerja atau karyawan yang mendapatkan upah atau gaji
3 Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
4. Karyawan yang memiliki rekening aktif
5. Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.***
Editor: Ridho Nur Hidayatulloh