Sudah Cair, ini Jadwal Lengkap BLT UMKM 2021 Tahap 1 dan 2, Buruan Daftar BPUM PNM Mekaar Siapkan 3 Berkas ini

- 18 Juni 2021, 06:39 WIB
Sudah Cair, ini Jadwal Lengkap BLT UMKM 2021 Tahap 1 dan 2, Buruan Daftar BPUM PNM Mekaar Siapkan 3 Berkas ini./
Sudah Cair, ini Jadwal Lengkap BLT UMKM 2021 Tahap 1 dan 2, Buruan Daftar BPUM PNM Mekaar Siapkan 3 Berkas ini./ /ANTARA/


 
MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM 2021 sudah cair dan siap disalurkan kepada pelaku usaha yang tentunya sudah memenuhi persyaratan.
 
BLT UMKM 2021 Tahap 1 sudah dicairkan kepada pelaku sebanyak 9,8 juta yang telah disalurkan  sebelum lebaran.
 
Sedangkan untuk BLT UMKM Tahap 2 kini masih dalam proses pendaftaran yang masih dibuka sampai akhir Juni 2021, buruan daftar BPUM PNM Mekaar serta siapkan 3 berkas penting ini.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Habib Husin Alwi Shihab Sebut UAS Masuk Kategori Ustadz Murtad, Ini Penyebabnya 

Namun perlu diketahui oleh masyarakat yang memiliki usaha, untuk daftar BLT UMKM 2021 atau BPUM PNM Mekaar tahap 2 ini harus masuk kedalam lima kriteria yang telah ditentukan dan melengkapi tiga berkas penting  ini.
 
Penerima BLT UMKM 2021 akan langsung ditransfer dari pihak penyalur sebesar Rp1,2 juta  melalui bank BRI atau BNI. Bahkan bisa langsung Anda tarik melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau langsung mencairkan di teller.
 
Sedangkan untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021, ini bisa dilakukan secara online dan offline.
 
Untuk pendaftaran online ini tidak dibuka di seluruh daerah namun hanya ada beberapa saja seperti Jakarta Barat, Yogyakarta, temanggung, dan beberapa daerah.

Baca Juga: Link Baca Komik Solo Leveling Chapter 156, Manhwa Korea Diundur Cek Tanggal Rilis Terbaru
 
Namun ada sebagian daerah yang melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 ini secara offline, dengan cara mendatangi langsung Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten atau kota.
 
Perlu diingat oleh pelaku usaha yang akan melakukan pendaftaran BLT UMKM online Anda harus membawa berkas yang dipersiapkan untuk di-upload, yaitu sebagai berikut:
 
1. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya
 
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya
 
3. Dokumen nomor izin berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) beserta fotokopiannya
 
Ada sebagian daerah yang memerlukan dokumen khusus sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Jumat 18 Juni 2021: Ada BoBoiBoy, Kera Sakti, Komedi Putar, hingga Unik Enak
 
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemenkop UKM pada Jumat, 18 Juni 2021 adapun kriteria penerima yang berhak mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:
 
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
 
- Warga Negara Indonesia (WNI)
 
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
 
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
 
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
 
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Baca Juga: Biodata dan Profil Jerinx SID yang Tuding BCL Kambing Hitamkan Bali Lengkap, Umur, Karir, dan Kontroversi
 
Sedangkan untuk cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar adalah sebagai berikut:
 
1. Cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id
 
- Klik eform BRI di link eform.bri.co.id
 
- Scroll ke bagian bawah, pilih BPUM
 
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
 
- Klik proses inquiry
 
2. Cek penerima BLT UMKM melalui banpresbpum.id
 
- Login banpresbpum.id.
 
- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
 
- Klik tombol "Cari"
 
Apbila NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, selanjutnya pelaku usaha bisa langsung datang ke bank penyalur untuk mencairkannya.
 
Nah Itulah cara untuk dapatkan  BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta serta cara terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x