Berikut Rincian Gaji Tetap Kepala Desa, Sekretaris dan Perangkat Desa Tahun 2021, Berikut Sumber Dananya

- 1 Juli 2021, 12:50 WIB
Pertemuan Bupati Subang Ruhimat bersama Camat dan Kepala Desa terkait dampak Pembangunan Patimban
Pertemuan Bupati Subang Ruhimat bersama Camat dan Kepala Desa terkait dampak Pembangunan Patimban /Foto: Humas Pemkab Subang/

Terkait perubahan Pasal 81 itu, maka Pasal 100 PP tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diubah menjadi:

Baca Juga: Berapa Gaji Kepala Desa, Sekretaris dan Perangkat Desa Tahun 2021? Berikut Tugas-tugasnya

1. Belanja Desa yang ditetapkan dalam APB Desa digunakan dengan ketentuan:

a. paling sedikit 70% dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai: 1. Penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa, dan insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga; 2. Pelaksanaan pembangunan desa; 3. Pembinaan kemasyarakatan desa; dan 4. Pemberdayaan masyarakat desa.

b. paling banyak 30% dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai: 1. Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya; dan 2. Tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.

2. Penghasilan belanja desa sebagaimana dimaksud di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain.

PP ini menegaskan, hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya selain penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas (Pasal 81).

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 28 Februari 2019.

Demikianlah mengenai gaji kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa pada 2021 berikut sumber dananya.***

 

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah