Kabar Baik Sri Mulyani Siapkan Anggaran 6,1 Triliun untuk Bantuan Sosial Tunai Hadapi PPKM Darurat

- 2 Juli 2021, 16:34 WIB
Hadapi PPKM Darurat, Sri Mulyani Siapkan Anggaran 6,1 Triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST)
Hadapi PPKM Darurat, Sri Mulyani Siapkan Anggaran 6,1 Triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) /Instagram.com/@smindrawati

MANTRA SUKABUMI - Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 6,1 triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) diperuntukan bagi 10 juta keluarga.

Seiring pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani janjikan anggaran 6,1 triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Hadapi PPKM Darurat, Sri Mulyani Siapkan Anggaran 6,1 Triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST)

“BST diperpanjang 2 bulan terutama untuk meringankan masyarakat terdampak dalam pelaksanaan PPKM darurat,” kata Sri Mulyani pada konferensi pers virtual, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun Youtube, Jumat, 2 Juli 2021.

Sri Mulyani menjelaskan, bantuan tersebut akan diberikan ke 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin. “Kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako,”

Kriteria lainnya adalah mereka yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.

Bantuan sosial tunai selama ini sudah diberikan kepada 9,6 juta kelompok penerima manfaat atau KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun, yaitu penyaluran Januari-April dilakukan setiap bulan dengan Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan.

"Untuk perpanjangan 2 bulan ini kita harapkan akan dibayar pada bulan Juli dan Agustus. Targetnya 10 juta KPN di 34 provinsi," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan perpanjangan BST dua bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun. Catatannya, kata dia, pemerintah akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran Januari-April yang realisasinya sebanyak 9,6 juta kelompok penerima manfaat.

Baca Juga: Kabar Gembira, BST Bansos Bagi 10 Juta Penerima Diperpanjang Karena PPKM Darurat, Simak Waktunya

"Nanti kalau data sudah dipenuhi sampai 10 juta, anggarannya disediakan untuk 10 juta, yaitu Rp 6,1 triliun. Sehingga untuk BST ini total alokasinya mencapai Rp 18,04 triliun dari yang Januari hingga April ditambah dua bulan yang akan kita berikan," ujar Sri Mulyani.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

Menurut Jokowi, penerapan PPKM Darurat itu diambil lantaran dalam beberapa hari terakhir muncul penyebaran Covid-19 varian baru yang menimbulkan persoalan di banyak negara.

Situasi ini, mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar dapat membendung penyebaran Covid-19 tersebut. "Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujarnya.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x