MANTRA SUKABUMI - Seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berdampak di beberapa sektor.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 yang sebelumnya berakhir di bulan April, akan disalurkan kembali untuk bulan Mei dan Juni sekaligus.
Baca Juga: Kabar Gembira, BST Bansos Bagi 10 Juta Penerima Diperpanjang Karena PPKM Darurat, Simak Waktunya
Baca Juga: Ferdinand Desak Anies Baswedan Minta Maaf Karena Permalukan Indonesia: Lebih Elegan Jika Mundur
Sehingga BST Rp 300 ribu untuk bulan Mei dan Juni akan disalurkan pada Bulan Juli sekaligus dengan total Rp 600 ribu.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, upaya percepatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19.
"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Risma.
Sementara itu, penyaluran dana BST Rp 300 ribu masih tetap disalurkan melalui Kantor POS dan Bank Himbara.