Buruan Login dtks.kemensos.go.id dan Pastikan Nama Anda Terdaftar Penerima BST Rp 300 Ribu

- 3 Juli 2021, 05:41 WIB
Ilustrasi BST Rp 300 ribu.
Ilustrasi BST Rp 300 ribu. /PRMN Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

MANTRA SUKABUMI - Segera login dtks.kemensos.go.id untuk memastikan nama anda terdaftar penerima BST.

Pemerintah mengumumkan akan memperpanjang penyaluran bansos BST bagi 10 juta penerima.

Perpanjangan Bantuan Sosial (bansos) BST dilakukan setelah pemerintah menetapkan PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Heboh, Akui Salah Jerinx SID Akhirnya Minta Maaf, dr Tirta: Semoga Dia Tidak Sembarang Menuduh

Baca Juga: Ferdinand Desak Anies Baswedan Minta Maaf Karena Permalukan Indonesia: Lebih Elegan Jika Mundur

Karena itu, untuk mengetahui nama anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu atau tidak segera login melalui web dtks.kemensos.go.id.

Sementara itu, seperti diberitakan, perpanjang bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) bagi 10 juta penerima.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengumumkan perpanjangan BST bagi 10 juta penerima.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada siaran pers tertulis pada Kamis, 1 Juli 2021.

Menurut Muhadjir, berikut rincian jumlah penerima bansos BST yang disebut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

1. Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga
2. Program Sembako bagi 18,8 juta keluarga
3. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni bagi 10 juta keluarga.

Baca Juga: Memanas, dr Tirta Sebut Jerinx Ngamuk Karena Akunnya Hilang: Padahal Temen Saya Selalu Datang Saat Sidang

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 yang sebelumnya berakhir di bulan April, akan disalurkan kembali untuk bulan Mei dan Juni sekaligus.

Sehingga BST Rp 300 ribu untuk bulan Mei dan Juni akan disalurkan pada Bulan Juli sekaligus dengan total Rp 600 ribu.

Hal itu dilakukan seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berdampak di beberapa sektor.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, upaya percepatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19.

"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Risma.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemensos Salurkan BST Rp 300 Ribu Bulan Ini 2 Bulan Sekaligus, Simak Penjelasannya

Sementara itu, penyaluran dana BST Rp 300 ribu masih tetap disalurkan melalui Kantor POS dan Bank Himbara.

Sementara kriteria penerima adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

Kemudian sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.***

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah