MANTRA SUKABUMI - Pemerintah berlakukan PPKM Darurat selama kurang lebih 14 hari dibulan Juli ini.
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat tentu akan ada imbas ke masyarakat, terjadinya kesenjangan sosial. Untuk mengantisipasi hal itu pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yang akan dicairkan berbarengan dengan masa PPKM Dsrurat.
Salah satu bantuan sosial yang akan dicairkan pada Juli ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan segera dicairkan pemerintah.
Jelang pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang rencananya dicairkan akhir pekan ini, Anda dapat cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST dengan bonus beras 10 kilogram.
BST merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat rentan secara ekonomi. BST sendiri telah disalurkan Januari hingga April tahun ini lalu dihentikan.
Kendati demikian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian BST yang sempat berhenti pada bulan Mei dan Juni. Pencairan akan diupayakan pada pekan pertama atau kedua bulan Juli.
"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Mensos Risma, dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemensos.go.id. Sabtu, 10 Juli 2021.