Siapkan 3 Dokumen Ini untuk Pencairan Bansos Tunai BST Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juli Ini

- 10 Juli 2021, 05:58 WIB
BST Rp 300 ribu kembali cair di bulan Juli.
BST Rp 300 ribu kembali cair di bulan Juli. /Unsplash/mufidmajnun

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini mulai mencairkan kembali bansos tunai BST Rp 300 ribu.

Untuk itu, calon penerima untuk menyiapkan 3 dokumen pencairan dana bansos tunai BST Rp 300 ribu.

Namun calon penerima bisa mengecek terlebih dahulu daftar penerima BST Rp 300 ribu dengan cara login cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Pejabat PPKM Darurat yang Ribut Dengan Praka Izroi Dipindahkan ke Papua, Ini Faktanya

Baca Juga: Mertua Habib Usman Bin Yahya Meninggal Dunia Karena Covid-19, Kartika Putri: Insya Allah Mama Husnul Khatimah

Berikut 3 syarat untuk mencairkan dana bantuan tunai BST Rp 300 ribu tersebut diantaranya:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat keterangan tersebut berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat undangan kepada petugas.

Setelah itu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sementara untuk mengecek daftar penerima bantuan tunai atau BST Rp 300 ribu masyarakat bisa mengikuti panduan berikut:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Baca Juga: Biodata Kartika Putri yang Baru Ditinggal Ibunya Karena Covid-19, Profil Istri Habib Usman bin Yahya

Setelah itu kemudian akan muncul data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan tersebut berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sementara itu, pencairan dana bantuan sosial atau BST masih sama dengan sebelumnya.

Pencairan dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Tak hanya melalui Bank Himbara, bantuan tunai atau BST juga disalurkan melalui Kantor Pos.

Seperti diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 yang sebelumnya berakhir di bulan April, akan disalurkan kembali untuk bulan Mei dan Juni sekaligus.

Sehingga BST Rp 300 ribu untuk bulan Mei dan Juni akan disalurkan pada Bulan Juli sekaligus dengan total Rp 600 ribu.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, upaya percepatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19.

"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Risma.

Sementara itu, penyaluran dana BST Rp 300 ribu masih tetap disalurkan melalui Kantor POS dan Bank Himbara.

Sementara kriteria penerima adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

Kemudian sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Inna Lillahi, Kartika Putri Sampaikan Kabar Duka Ibundanya Meninggal Dunia: Husnul Khatimah

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika BST diberikan pemerintah untuk meringankan beban saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.

“BST diperpanjang 2 bulan terutama untuk meringankan masyarakat terdampak dalam pelaksanaan PPKM darurat,” kata Sri Mulyani pada konferensi pers virtual, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun Youtube, Jumat, 2 Juli 2021.***

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah