MANTRA SUKABUMI – Kabar gembira, pelaku usaha akan menerima BLT UMKM 2021 selama PPKM Darurat.
Dikabarkan BLT UMKM 2021 akan cair Juli-September melalui tahapan, dan bisa dicek menggunakan KTP.
Pelaku usaha penerima Banpres BPUM dari kemenkop dapat di akses di link eform.bri.co.id untuk BRI atau banpresbpum.id untuk BNI.
Dalam pencairan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM Kemenkop ditargetkan mencapai 12,8 juta pelaku usaha, sedangkan yang tersalurkan sampai sekarang baru 9,8 juta pelaku UMKM.
“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Konferensi Pers melalui akun YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021 lalu.
Untuk pencairan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta, akan diberikan kepada penerima Banpres BPUM yang sudah memenuhi syarat.
Pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi syarat akan mendapatkan pemberitahuan dari penyalur untuk mencairkan Bantuan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM.
Pencairan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM akan dilakukan di 2 bank yang telah ditunjuk oleh Kemenkop UKM sebagai penyalur resmi yani BRI dan BNI.