4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan
5. Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening aktif
7. Karyawan yang hanya mendapat Rp1,2 juta pada termin 1 dan tidak cair di termin 2.
Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah cara mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id:
1. Akses kemnaker.go.id
2. Pilih 'Daftar'
3. Lengkapi data diri seperti:
- NIK
- Nama Orang Tua