- Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;
- Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;
- Klik 'Proses Inquiry'.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan Dicairkan bagi 48965 Orang, Berikut Syarat dan Cara Ceknya
Jika nama NIK KTP Anda terdaftar maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.
Akan tetapi jika gagal maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK KTP yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Apabila pelaku usaha dinyatakan lolo disalah satu bank penyalur maka selanjutnya Anda bisa langsung mencairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta dengan mengikuti cara berikut:
- Datang ke bank BNI atau BRI, sesuai dengan lokasi bank terdekat,
- Mematuhi protokol kesehatan
- Membawa KTP asli dan fotokopi