MANTRA SUKABUMI – Begini cara mudah klaim BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta termasuk syarat dan cek Online Penerima Banpres BPUM di Link berikut ini.
Untuk klaim BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta langkah pertama harus terdaftar di link yang disediakan bank penyalur.
Namun sebelum melakukan klaim BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta, pelaku usaha harus menyimak beberapa persyaratan resmi dan melakukan cek online penerima Banpres BPUM.
Adapun untuk cara cek online penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 ini cukup mudah dengan gunakan NIK KTP dan mengakses dua link berikut ini banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.
Kedua link tersebut disediakan oleh penyalur yaitu BNI dan BRI, banpresbpum.id untuk BNI atau eform.bri.co.id untuk BRI.
Peru Anda ketahui bahwa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah bekerjasama dengan BNI dan BRI untuk cairkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta.
Pencairan ini bagi yang sudah memenuhi syarat dan masuk kriteria penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau Banpres BPUM.
Sedangkan untuk syarat dan berkas yang harus pelaku usaha mikro lampirkan saat melakukan pendaftaran Banpres BPUM agar Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.