Golongan yang Dipastikan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji, Cek Online kemnaker.go.id

- 13 Juli 2021, 10:00 WIB
Dipastikan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji untuk Golongan ini, Cek Online kemnaker.go.id./*
Dipastikan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji untuk Golongan ini, Cek Online kemnaker.go.id./* /BPJSketenagakerjaan.go.id/

MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan pada karyawan yang belum mendapatkan BSU Subsidi gaji.

Ada beberapa golongan yang akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji, untuk itu karyawan bisa mengetahuinya di artikel ini.

Selain itu karyawan sangat perlu untuk melakukan cek online penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji di link resmi yaitu kemnaker.go.id.

 Baca Juga: PT Shopee International Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru Juni 2021 di Jakarta untuk Lulusan SMA

Juli 2021, pemerintah dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merencanakan akan kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji. naker.go.id.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji ini akan dicairkan pada 6 golongan ini apabila sudah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Karena Kemnaker sudah mengajukan kembali pada Kemenkeu untuk mencairkan kembali dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji yang belum cair pada tahun 2020.

Akan tetapi dalam pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak semua karyawan mendapatkan bantuan ini sebab ada 6 golongan yang dipastikan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

Sedangkan bagi mereka yang berada diluar golongan tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah