Hanya saja, Kemnaker menyampaikan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta tidak bisa cair ke rekening yang memiliki kendala berikut:
1. Rekening karyawan pasif
2. Adanya duplikasi rekening
3. Rekening karyawan tidak valid
4. Rekening karyawan sudah dinon-aktifkan
5. Nama dan NIK karyawan berbeda dengan yang tertera di rekening
6. Rekening berjenis rekening Giro
Jika hal itu terjadi, karyawan bisa langsung menghubungi perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar data langsung dapat diperbaiki.
Seperti diberitakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan kemungkinan Karyawan kembali mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Jaminan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.