Login link kemnaker.go.id
Isi dan lengkapi data
Cek status pemberitahuan dashboard
Dari data tersebut akan terlihat apaka terdaftar menjadi penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta atau tidak.
Jika sudah terdaftar dan memenuhi kriteria penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta, maka dana BLT akan cair ke rekening masing-masing karyawan.
Namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Karyawan dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta diperuntukan bagi karyawan yang memenuhi delapan (8) kriteria.
Baca Juga: 5 Jenis Makanan Sumber Vitamin D Untuk Tingkatkan Imunitas Tubuh yang Mudah Didapat
8 kriteria tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Adapun kriteria karyawan yang berhak mendapatkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta yaitu:
1. WNI