Cek Syarat Pencairan BLT BPUM Juli 2021 di BRI dan BNI

- 16 Juli 2021, 08:15 WIB
2,1 Juta BLT BPUM 2021 Disalurkan Melalui Bank BNI. Inilah laman banpresbpum.id untuk mengeceknya/
2,1 Juta BLT BPUM 2021 Disalurkan Melalui Bank BNI. Inilah laman banpresbpum.id untuk mengeceknya/ /

MANTRA SUKABUMI - Untuk mencairkan BLT BPUM pada Juli 2021 terdapat syarat, terutama di BNI dan BRI.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pencairan BLT BPUM di BRI dan BNI.

Berikut syarat yang mesti terpenuhi penerima ketika akan mendatangi bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Ada beberapa syarat yang harus dilakukan penerima ketika akan melakukan pencairan bantuan BPUM atau UMKM 2021 ini. Salah satunya harus melampirkan KTP dan KK.

Syarat tersebut harus dibawa saat akan melakukan pencairan dana bantuan BPUM dan UMKM di BRI dan BNI.

Namun, ada syarat yang lebih penting dari pencairan bantuan BPUM atau UMKM 2021. Selengkapnya mari simak artikel ini.

Dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Kamis, 15 Juli 2021. Sebelum melihat apa saja syarat pencairan bantuan BPUM atau UMKM berikut cara cek penerima .

Cara Nama Penerima Bantuan UMKM atau BLT BPUM 2021 Tahap 3 BRI:

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos BLT BPUM UMKM pada Masa PPKM Darurat, Segera Cek Nama Anda di eform.bri.co.id

1. Buka situs eform.bri.co.id/bpum melalui HP Anda

2. Masukkan nomor KTP pada kolom yang tersedia di eform.bri.co.id/bpum

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

Cara Nama Penerima Bantuan UMKM atau BLT BPUM 2021 Tahap 3 BNI:

1. Buka situs banpresbpum.id melalui HP Anda

2. Masukkan nomor KTP pada banpresbpum.id

3. Klik tombol Cari

4. Setelah itu akan muncul notifikasi jika dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM atau BPUM 2021 Tahap 3  

Baca Juga: Cara Pencairan BLT BPUM atau UMKM Rp1, 2 Juta 2021, Begini Langkah-langkahnya

Cara dan Syarat Pencairan Bantuan UMKM atau BLT BPUM 2021 di BRI dan BNI Terbaru.

1. Calon penerima BLT UMKM akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia. Umumnya dikirimkan melalui pesan teks atau telepon.

2. Calon penerima kemudian harus mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen seperti berikut ini:

- KTP elektronik
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK).

3. Calon penerima mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung atau ditransferkan ke rekening.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x