Syarat Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Online di 2 Link Berikut

- 16 Juli 2021, 22:50 WIB
Simak syarat dan cara mencairkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang harus Anda persiapkan
Simak syarat dan cara mencairkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang harus Anda persiapkan /Instagram.com/bank_indonesia

MANTRA SUKABUMI – Ada beberapa syarat untuk cairkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang harus dipenuhi karyawan.

Selain memenuhi beberapa syarat cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Karyawan perlu melakukan cek online di 2 link berikut.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dicairkan untuk karyawan yang belum menerima pada termin 2.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM 2021, Cek Nama Anda di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dan Cairkan Segera

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) rencananya akan mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Juni-Juli 2021.

Nominal yang akan diterima oleh karyawan dalam pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yaitu Rp1,2 juta.

Adapun syarat yang harus anda lengkapi sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 diantaranya seperti berikut.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemnaker.go.id pada Sabtu, 16 Juli 2021, berikut syarat yang harus dilengkapi oleh karyawan yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Segera Cek Status Kepesertaan BPJS Anda untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Cair Juli

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Karyawan atau buruh yang memiliki upah kurang dari Rp5 juta per bulan;

3.Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Tidak termasuk atau berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Karyawan memiliki rekening yang aktif dan tidak bermasalah di bank;

6. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.

Itulah persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan untuk mendapatkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: BLT Dana Desa Kapan Cair? Cek Nama Penerima di sid.kemendesa.go.id dan Ikuti Langkah ini

Setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, karyawan bisa melakukan cek penerima online di 2 link yakni kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Perlu diketahui bahwa link kemnaker.go.id ini digunakan oleh karyawan untuk cek penerima BSU BLT BPJS Ketnagakerjaan 2021, sedangkan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek setatus kepesertaan.

Login di kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ini sangatlah penting sebab untuk mengetahui apakah status Anda masih aktif serta mengetahui menerima atau tidak BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Adapun untuk melakukan cek online status kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek yaitu sebagai berikut:

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Masukkan email beserta password yang sudah terdaftar;

3. Masuk ke dashboard;

4. Klik 'Kartu Digital';

5. Klik 'Gambar Kartu'.

Baca Juga: Selain BLT BPUM UMKM, Ada 6 Bansos yang Akan Dicairkan Pemerintah di Masa PPKM Darurat, Cek Daftarnya

Setelah mengetahui status kepesertaan, karyawan bisa langsung melakukan cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, yaitu sebagai berikut:

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;

2. Klik 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;

3. Klik 'Daftar Sekarang' apabila Anda belum memiliki akun;

4. Masukkan data diri Anda secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';

5. Jika sudah mendapat kode OTP via SMS, lakukan aktivasi pada laman kemnaker;

6. Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas;

7. Isi formulir dengan lengkap.

Apabila karyawan sudah melakukan semua tahapan di atas, maka selanjutnya akan muncul pemberitahuan status penerimaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, pada dashboard.

Perlu diketahui, bahwa Kemnaker masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang sebelumnya sudah diajukan untuk mencairkan dana sisi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Lakukan Cara ini

Sedangkan untuk alur pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sampai masuk pada rekening karyawan, yaitu sebagai berikut:

1. Pertama pihak Kemnaker mendapatkan data karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan

2. Kemudian pihak Kemnaker memberikan data karyawan tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

3. Selanjutnya data Karyawan tersebut dilimpahkan oleh Kemenkeu beserta menggelontorkan anggaran dana melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

4. Selanjutnya KPPN akan menyalurkan dana dan data tersebut kepada bank penyalur

5. Selanjutnya pihak bank penyalur akan langsung mentransfer bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji ini langsung ke rekening karyawan

6. Terakhir karyawan akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS bahwa bantuan tersebut sudah masuk

Baca Juga: Siap Cair Juli 2021, Ini Dia Cara Daftar dan Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Termin 2

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan program lanjutan di tahun 2020, sebab pada tahun itu belum semua karyawan menerima bantuan ini.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji ini akan diberikan kepada karyawan yang belum mendapatkan bantuan Rp1,2 juta pada termin 2.

Namun jika terjadi masalah dalam pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa melakukan lapor kepada manajemen perusahaan, mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, atau bisa melakukan lapor melalui bantuan kemnaker.go.id.

Inilah informasi lengkap pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dan bocoran jadwal pencairannya, serta cara cek status dan penerima bantuan Rp1,2 juta.

***

 

 

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah