Ini Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Terdaftar di Jamsostek Salah Satunya

- 17 Juli 2021, 05:47 WIB
Ilustrasi BLT BPJS
Ilustrasi BLT BPJS /Pixabay/EmAji.

Baca Juga: Cek Nama Secara Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, ini Caranya

Apabila karyawan tidak termasuk dalam kriteria resmi tersebut maka ia selanjutnya akan dihubungi oleh pihak terkait.

Selain itu juga ada 8 kriteria karyawan yang tidak akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair Juli 2021.

Bahkan 8 kriteria karyawan ini dipastikan tidak akan dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebab masuk dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kemnaker.

Sedangkan 8 kriteria karyawan yang tidak akan dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya:

1. Karyawan bergaji di atas Rp5 juta

2. Karyawan yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

3. Karyawan yang tidak pernah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan

4. Aparatur Sipil Negara (PNS)

5. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

6. Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah