Ini Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Terdaftar di Jamsostek Salah Satunya

- 17 Juli 2021, 05:47 WIB
Ilustrasi BLT BPJS
Ilustrasi BLT BPJS /Pixabay/EmAji.

MANTRA SUKABUMI – Ada beberpa kriteria sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan karena dampak PPKM darurat.

Namun ada Kriteria resmi sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan penerima BSU Subsidi Gaji.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Juli 2021.

Maka dari itu ada beberapa kriteria resmi yang akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria resmi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diatur dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kemnaker.

Oleh karena itu simak siapa saja karyawan yang resmi akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair Juli 2021.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemnaker.go.id pada Jumat, 16 Juli 2021, Adapun kriteria resmi karyawan yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu:

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x