Berikut Syarat Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli, Segera Daftarkan Diri Anda

- 17 Juli 2021, 06:50 WIB
Berikut Syarat Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli, Segera Daftarkan Diri Anda./*
Berikut Syarat Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli, Segera Daftarkan Diri Anda./* /Antara Foto/Erafzon Saptiyulda AS/

MANTRA SUKABUMI – Untuk mengantisipasi kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat.

Diantara bantuan yang akan dicairkan kembali pada masa pandemi ini yaitu BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji/Upah pada karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp5 Juta.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp12 Juta atau BSU Subsidi Gaji/Upah merupakan program lanjutan di tahun 2020.

Adapun besaran yang akan diterima oleh karyawan pada program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah adalah Rp2,4 Juta rupiah yang dengan dua kali pencairan menjadi senilai Rp1,2 Juta.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemenaker.go.id. Bagi karyawan yang ingin mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah harus memenuhi syarat yang ditetapkan Kemnaker sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Karyawan atau buruh yang memiliki upah kurang dari Rp5 Juta per bulan;

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah