Anda Karyawan dengan Upah Dibawah Rp5 Juta Berhak Dapat BLT BPJS, Segera Cek Nama Anda

- 17 Juli 2021, 06:40 WIB
Anda Karyawan dengan Upah Dibawah Rp5 Juta Berhak Dapat BLT BPJS, Segera Cek Nama Anda./*
Anda Karyawan dengan Upah Dibawah Rp5 Juta Berhak Dapat BLT BPJS, Segera Cek Nama Anda./* /Instagram.com/@bank_indonesia.

MANTRA SUKABUMI - BLT BPJS akan dicairkan kembali di masa pandemi ini untuk mengantisipasi kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat.

Salah satu bantuan sosial bagi masyarakat yaitu BLT BPJS bagi karyawan yang berpenghasilan dibawah Rp. 5 Juta.

Karyawan yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan dibawah Rp. 5 Juta bisa langsung cek penerima BLT BPJS secara online.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id, berikut cara cek penerima Bansos :

1. Buka link kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Setelah itu, klik Masuk yang ada di pojok kanan atas website

3. Langkah selanjutnya mengisi formulir secara lengkap.

4. Setelah menyelesaikan pengisian formulir secara lengkap, maka Anda akan muncul secara otomatis notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Baca Juga: Cek Nama Secara Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, ini Caranya

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x