Segera Cek Syarat dan Nama Anda di 2 Link Resmi Berikut agar Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan ini

- 17 Juli 2021, 10:30 WIB
Segera Cek Syarat dan Nama Anda di 2 Link Resmi Berikut Agar Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan ini./*
Segera Cek Syarat dan Nama Anda di 2 Link Resmi Berikut Agar Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan ini./* /Antara



MANTRA SUKABUMI – Bagi anda para pelaku usaha makro segera cek syarat dan nama anda di 2 link resmi berikut agar dapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta yang cair bulan ini.

Pemerintah kembali mencairkan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 kepada para pelaku usaha makro untuk membantu perekonomian di masa kebijakan PPKM Darurat dimulai sejak 3-20 Juli 2021.

Adapun untuk mengetahui syarat dan cara cek nama anda di 2 link resmi ini agar dapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta yang cair bulan ini  bisa dilihat di bawah.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Peru Anda ketahui bahwa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah bekerjasama dengan BNI dan BRI untuk cairkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta.

Pencairan ini bagi yang sudah memenuhi syarat dan masuk kriteria penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau Banpres BPUM.

Sedangkan untuk syarat dan berkas yang harus pelaku usaha mikro lampirkan saat melakukan pendaftaran Banpres BPUM agar Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Sabtu, 17 Juli 2021, mengenai syarat dan kriteria penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta, yaitu sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

- Pelaku Usaha memiliki usaha mikro yang telah dilengkapi dengan berkas pendukung lain, terutama untuk pendaftaran BPUM

- Bukan berstatus ASN, anggota TNI atau POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menjadi penerima KUR

- Mengajukan syarat pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat

- Melampirkan berkas KTP, KK, SKU atau NIB

- Mengisi formulir pendaftaran secara online atau offline

Baca Juga: Cair Juli hingga Maret, ini Cara Cek Nama Penerima Bansos BLT UMKM 2021

Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat dan berkas-berkas pendukung lainnya maka akan dihubungi oleh pihak bank bahwa Anda terdaftar menjadi penerima.

Dalam pencairan Banpres BPUM pihak Kemenkop UKM telah bekerja sama dengan kedua bank, yang resmi untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta yakni BNI dan BRI.

Selain itu baik BNI atau BRI keduanya memiliki link resmi yang bisa digunakan oleh pelaku usaha mikro untuk melakukan cek adapun link tersebut yaitu banpresbpum.id BNI atau eform.bri.co.id BRI.

Berikut ini cara lengkap untuk cairkan Banpres BPUM melalui link banpresbpum.id untuk Bank BNI, yaitu sebagai berikut:
 
Bank BNI

- Siapkan NIK KTP

- Buka link banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan

- Klik Cari

- Link banpresbpum.id akan melakukan pencarian

Secara otomatis link akan memperlihatkan data, seperti NIK KTP, nama, nominal, lokasi bank penyalur, serta usaha yang didaftarkan BPUM akan muncul jika lulus dan terdaftar.

Akan tetapi jika gagal maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK KTP yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos BLT BPUM UMKM pada Masa PPKM Darurat, Segera Cek Nama Anda di eform.bri.co.id

Bank BRI

Melalui Link eform.bri.co.id

- Buka laman eform.bri.co.id;

- Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';

- Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;

- Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;

- Klik 'Proses Inquiry'.

Jika nama NIK KTP Anda terdaftar maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Akan tetapi jika gagal maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK KTP yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Apabila pelaku usaha dinyatakan lolo disalah satu bank penyalur maka selanjutnya Anda bisa langsung mencairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta dengan mengikuti cara berikut:

- Datang ke bank BNI atau BRI, sesuai dengan lokasi bank terdekat,

- Mematuhi protokol kesehatan

- Membawa KTP asli dan fotokopi

- Membawa buku rekening jika diperlukan

- Membawa dan mengisi SPTJM, pelaku UMKM dapat download berkas tersebut di https://oss.go.id

Apabila pelaku usaha tidak memiliki rekening baik BNI atau BRI tidak usah khawatir sebab pihak bank akan membuatkannya agar bisa Banpres BPUM Rp1,2 juta bisa cair.

Perlu Anda ketahui bahwa pencairan Banpres BPUM untuk kuartal II diperkirakan akan realisasikan  langsung pada bulan Juli – September 2021.

Sedangkan untuk penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta pada tahap ini sebanyak 3 juta pelaku usaha, jumlah tersebut merupakan sisa dari pencairan tahun lalu.

Perlu Anda ketahui bahwa target dari Kemenkop UKM dalam pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM ini sebanyak 12,8 juta pelaku usaha sedangkan pada tahun lalu sudah cair pada 9,8 juta pelaku usaha.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah