MANTRA SUKABUMI - Umat Islam akan segera merayakan Idul Adha dan Kurban 2021.
Karena Pandemi NU dan Muhammadiyah imbau dana kurban bisa digunakan untuk warga terdampak Covid-19.
NU dan Muhammadiyah telah mengeluarkan surat edaran yang isinya imbauan untuk warga agar dana kurban bisa didonasikan untuk warga terdampak Covid-19.
Idul Adha dan Kurban tahun ini masih dalam keadaan pandemi yang melanda dunia dan Inodnesia, Akibatnya juga berdampak pada ekonomi masyarakat.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman kemenag, pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat mendonasikan atau mensedekahkan dana kurbannya untuk membantu warga terdampak Covid-19.
"Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama timbulnya masalah sosial-ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan dibelikan hewan, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," demikian dikutip dari Surat Edaran PBNU 4162/C.I.34/07/2021, Sabtu 17 Juli 2021.
Surat edaran ini terbit pada 28 Dzulqa'dah 1442 H atau 9 Juli 2021.
SE ini ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Meski demikian, PBNU mempersilakan warga yang mampu bila ingin tetap membeli hewan kurban, serta membantu warga terdampak Covid-19.