Belum Sama Sekali Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Coba Cek Keberuntung dengan Klik Link Berikut

- 18 Juli 2021, 07:00 WIB
Belum Sama Sekali Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Coba Cek Keberuntung dengan Klik Link Berikut./
Belum Sama Sekali Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Coba Cek Keberuntung dengan Klik Link Berikut./ /Pexels.com/Ahsanjaya

MANTRA SUKABUMI – Sudah beberapa tahap BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan pemerintah, namun anda tak kunjung mendapatkannya.

Bisa jadi ada beberapa syarat dan kriteria yang belum anda penuhi untuk dapat jadi sebagai penerima manfaat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya anda juga harus memastikan diri sudah termasuk sebagai kriteria karyawan penerima BPJS Ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Kriteria lain penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diatur dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kemnaker.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemnaker.go.id pada Minggu, 18 Juli 2021, Adapun kriteria resmi karyawan yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu:

1. Karyawan yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Karyawan yang Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

3. Karyawan yang Terdaftar menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki kartu kepesertaan

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x