Ingat BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Juli 2021, Ternyata ini Penerima Resmi BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta

- 17 Juli 2021, 21:10 WIB
BPJS Ketenagakerjaan luncurkan program jaminan bagi korban PHK akibat Covid-19 dan belum menemukan pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan luncurkan program jaminan bagi korban PHK akibat Covid-19 dan belum menemukan pekerjaan. /Instagram/@bpjs.ketenagakerjaan

MANTRA SUKABUMI – Ingat bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair Juli 2021 untuk karyawan yang masuk sebagai penerima resmi BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair kembali untuk karyawan penerima resmi BSU Subsidi Gaji, apabila sudah mendapat izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab pada sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengajukan izin untuk mencairkan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum cair.

Baca Juga: Anggota DPR RI dan Mantan Presenter Farhan Apresiasi Sikap Prabowo Subianto, ini Alasannya

Apabila sudah disetujui oleh Kemenkeu maka Kemnaker akan langsung mencairkannya bagi karyawan penerima resmi BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji.

Sedangkan untuk penerima resmi BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji, dapat Anda simak di artikel ini.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemnaker.go.id pada Sabtu, 17 Juli 2021, Adapun kriteria resmi karyawan yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu:

1. Karyawan yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Karyawan yang Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

3. Karyawan yang Terdaftar menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki kartu kepesertaan

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah