Kemnaker Luncurkan Program Bantuan Subsidi Upah 2021 untuk Cegah PHK

- 23 Juli 2021, 08:40 WIB
Kemnaker Luncurkan Program Bantuan Subsidi Upah 2021 untuk Cegah PHK
Kemnaker Luncurkan Program Bantuan Subsidi Upah 2021 untuk Cegah PHK /Tangkaplayar/Instagram @Kemnaker/

Sebagai salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kemnaker sejak tahun 2020 lalu telah menggulirkan empat program PEN dan menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Pertama, program BSU yang telah diberikan kepada 12,2 juta orang.

Kedua, program kartu pra kerja yang menyasar pada 5,5 juta orang.

Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang.

Keempat, berbagai program padat karya di Kementerian/Lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.

Keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemnaker.

Baca Juga: Kemnaker: Perusahaan Wajib Daftar WLKP, Jika Lalai Denda dan Sanksi Kurungan Menanti

" sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus berupaya keras menanggulangi dampak pandemi COVID-19 di sektor ketenagakerjaan," kata Ibu Ida.

Ibu Ida menambahkan, pihaknya juga banyak meluncurkan progran dalam penanganan dampak COVID-19 pada tahun 2020 lalu.

Yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121 ribu orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11 ribu tenaga kerja, serta sertifikasi kompetensi yang mencapai hampir 750 ribu orang.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x