4. Masukkan email
5. Klik 'Kirim'
6. Kemudian, link verifikasi akan dikirimkan ke email Anda. Silahkan instruksi selanjutnya.
Namun jika Anda sudah punya akun, Anda bisa login, begini caranya.
• Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Masukkan email dan password
• Anda akan masuk ke dashboard
• Klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
• Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening
Menaker Ida Fauziyah berharap, dengan adanya Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 ini dapat mengurangi beban perusahaan sehingga hubungan antar pengusaha dan pekerja atau buruh tetap harmonis dan kondusif.