Dengan demikian, menurut Ida Fauziyah tidak akan ada lagi PHK jika pengusaha dan pekerja atau buruh saling menjaga hubungan disituasi pandemi saat ini.
Dengan estimasi jumlah pekerja atau buruh tersebut, menurut Ida Fauziyah diperkirakan akan membutuhkan dana mencapai Rp8 triliun untuk 8 juta pekerja
“Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu daya beli pekerja atau buruh yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi agar bisa mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
• Warga Nergara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK
• Pekerja atau buruh penerima upah
• Peserta aktif jaminan sosial yang dibutkikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
• Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan