MANTRA SUKABUMI – Pemerintah akan cairkan BSU Rp1 juta untuk pekerja atau buruh, segera login via online di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Tahukah Anda, pemerintah beri bantuan berupa BSU ini bertujuan agar dapat meringankan daya beli para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk mendapatkan bantuan dari program BSU, cek terlebih dahulu nama Anda dan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Sebelum itu, sebagai pekerja atau buruh yang akan menerima BSU Rp1 juta, penting untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman BPJS Ketenagakerjaan, pada Sabtu,24 Juli 2021, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mendapatkan BSU Rp1 juta terbaru.
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'Daftar Pengguna'
3. Pilih segmen 'Penerima Upah (PU)'