Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Ternyata Rekening Pasif

- 26 Juli 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi Buku Rekening .*/ Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Ternyata Rekening Pasif
Ilustrasi Buku Rekening .*/ Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Ternyata Rekening Pasif /Screenshot FB/

MANTRA SUKABUMI – Sebab tidak menerima bantuan selain tidak masuk dalam kriteria yang ditentukan adalah persoalan rekening.

Persoalan rekening ini harus diperhatikan oleh penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti salah satu contoh kasus tidak menerima bantuan disebabkan rekening yang terdaftar adalah rekening pasif. Oleh sebab itu bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pun tidak cair.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Selain itu, terdapat enam rekening berikut ini menjadi penyebab utama bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair.

Simak apa saja karena penting, berjalan dengan akan segera disalurkannya bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemnaker.go.id, berikut ini yaitu jenis-jenis rekening bank yang gagal di transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta:

1. Rekening Giro

2. Nama yang ada di rekening dengan penerima bantuan berbeda

3. Rekening pasif

4. Rekening tidak valid

5. Terdapat duplikasi rekening

6. Rekening sudah tidak aktif
 
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair kembali selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Baca Juga: Fakta Dibalik BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang Akan Segera Cair untuk Karyawan Penerima BSU Subsidi Gaji

Perlu diketahui bahwa Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta, yang akan disalurkan untuk bulan Juli-Agustus, masing-masing per bulan nya yaitu sebesar Rp500 Ribu.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta ini akan diberikan pada Karyawan yang memiliki Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta.

Selain itu ada beberapa syarat terbaru untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, yang harus dipenuhi oleh karyawan.

Untuk itu karyawan segera cek rekening agar bisa memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa ditransfer langsung ke Karyawan.

Adapun untuk syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan untuk dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tahun 2021, yaitu sebagai berikut:

1. Karyawan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Karyawan tentunya penerima upah

3. Karyawan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

4. Karyawan yang bekerja di wilayah atau Zona PPKM Level 4

5. Karyawan yang memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta

6. Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM

7. Jika karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Segera Cair, ini Fakta Terbaru Pencairan BSU Subsidi Gaji untuk Karyawan

Selain memperhatikan rekening dan syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, karyawan perlu memastikan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, lakukan langkah berikut ini:

1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan username dan password yang dimiliki

2. Masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital'

3. Klik gambar kartu

4. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Nah itulah, enam rekening yang menjadi penyebab tidak cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tahun 2021, pada delapan juta karyawan.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x