Penuhi Syarat ini, Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Anda Dapatkan

- 26 Juli 2021, 11:43 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.  Penuhi Syarat ini, Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Anda Dapatkan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. Penuhi Syarat ini, Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Anda Dapatkan /potensibisnis.com/pixabay/emaji/

MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan kepada karyawan yang masuk kriteria, termasuk karyawan yang memenuhi persyarata.

Sehingga segera penuhi persyaratannya, agar anda mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, ini adalah salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Namun, selain itu juga masih ada beberapa persyaratan untuk segera dipenuhi karyawan agar mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemnaker.go.id, berikut ini yaitu jenis-jenis rekening bank yang gagal di transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta:

1. Rekening Giro

2. Nama yang ada di rekening dengan penerima bantuan berbeda

3. Rekening pasif

4. Rekening tidak valid

5. Terdapat duplikasi rekening

6. Rekening sudah tidak aktif
 
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair kembali selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Perlu diketahui bahwa Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta, yang akan disalurkan untuk bulan Juli-Agustus, masing-masing per bulan nya yaitu sebesar Rp500 Ribu.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta ini akan diberikan pada Karyawan yang memiliki Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: 6 Rekening Penyebab Gagal Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, untuk 8 Juta Karyawan Penerima BSU Rp1 Juta

Selain itu ada beberapa syarat terbaru untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, yang harus dipenuhi oleh karyawan.

Untuk itu karyawan segera cek rekening agar bisa memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa ditransfer langsung ke Karyawan.

Adapun untuk syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan untuk dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tahun 2021, yaitu sebagai berikut:

1. Karyawan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Karyawan tentunya penerima upah

3. Karyawan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

4. Karyawan yang bekerja di wilayah atau Zona PPKM Level 4

5. Karyawan yang memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta

6. Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM

7. Jika karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK

Baca Juga: Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Ternyata Rekening Pasif

Selain memperhatikan rekening dan syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, karyawan perlu memastikan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, lakukan langkah berikut ini:

1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan username dan password yang dimiliki

2. Masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital'

3. Klik gambar kartu

4. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Nah itulah, enam rekening yang menjadi penyebab tidak cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tahun 2021, pada delapan juta karyawan.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x