Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Secara Online Lengkap dengan Persyaratannya

- 26 Juli 2021, 16:30 WIB
Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Secara Online Lengkap dengan Persyaratannya ./
Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Secara Online Lengkap dengan Persyaratannya ./ //[email protected]//



MANTRA SUKABUMI - Berikut cara daftar bantuan PPKM darurat 2021 secara online dengan persyaratannya.

PPKM darurat kembali diperpanjang setelah presiden Jokowi mengumumkannya kemarin.

Selama pemberlakuan PPKM darurat ini pemerintah juga kembali memberikan program bantuan mulai dari kartu sembako, PKH, BST hingga BSU.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Perpanjangan PPKM darurat ini karena setelah adanya peninjauan yang dilakukan oleh pemerintah mengingat kasus Covid-19 masih cukup meningkatkan.

Maka pemberlakuan kembali PPKM darurat ini bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19.

Disamping pemberlakuan PPKM darurat, pemerintah juga memberikan program bantuan bagi masyarakat yang terdampak.

Dimana ada beberapa bantuan PPKM darurat yang sebelumnya sudah berjalan seperti, BSU, BST dan PKH.

Lalu yang terbaru pemerintah kembali mengeluarkan program bantuan kartu sembako.

Lalu bagaimana cara daftar bantuan PPKM darurat melalui online?

Bagi yang belum mengetahui cara daftar bantuan PPKM darurat secara online cukup mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun sebelum akan mendaftar program bantuan PPKM darurat ini, simak dan baca terlebih dahulu persyaratannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

3. Calon penerima bansos PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika persyaratan diatas sudah terpenuhi oleh pendaftar maka selanjutnya mendaftarkan diri untuk bansos PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako:

Berikut cara daftar DTKS Kemensos untuk memperoleh bansos PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako:

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

2. Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Nantinya, data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

5. Khusus untuk BPNT/Kartu Sembako, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Catat 49 Wilayah Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi 8 Juta Karyawan, Segera Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setelah nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos kemudian bisa mengeceknya secara online.

Berikut cara cek nama penerima bansos PPKM 2021:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu klik tombol “cari data”.

Setelah semuanya sudah selesai maka secara otomatis nanti data Anda diproses di database Kemensos.

Untuk informasi, pemerintah menyiapkan anggaran untuk bansos PKH sebesar Rp28,3 triliun dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.***

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x