7 Bidang Pekerjaan ini Dipastikan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Karyawan Penuhi Syarat Berikut

- 27 Juli 2021, 05:40 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. //[email protected]//

2. Real estate

3. Transportasi

4. Aneka industri

5. Industri barang konsumsi.

6. Properti

7. Perdagangan

Selain itu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan, sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ada enam syarat yang harus dipenuhi.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id pada Selasa, 27 Juli 2021, terkait syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Karyawan yang Kerja 7 Bidang ini Dipastikan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta, Cek Syaratnya

1. Karyawan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah