2. Real estate
3. Transportasi
4. Aneka industri
5. Industri barang konsumsi.
6. Properti
7. Perdagangan
Selain itu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan, sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ada enam syarat yang harus dipenuhi.
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id pada Selasa, 27 Juli 2021, terkait syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebagai berikut:
1. Karyawan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).